Sejak sepekan yang lalu digadang-gadangkan bahwa harga BBM untuk jenis premiun dan solar akan turun mulai 1 April 2016 besok, penurunan harga sejumlah Rp. 500,-/ liter ini dirasa cukup efektip untuk meningkatkan perekonomian Indonesia secara berangsur. Namun disisi lain iuran dana kesehatan nasional atau BPJS naik secara drastis hingga mencapai 20-40% tiap kelasnya. berikut daftar kenaikan tarif iuran BPJS yang bersumber dari situs BPJS
Untuk Peserta PBI yang semula 19.225 / Bulan menjadi 23.000 / bulan
Untuk Peserta mandiri Kelas I dari 59.500/ bulan menjadi 80.000/bulan
Untuk Peserta mandiri Kelas II dari 42.500/ bulan menjadi 51.000/bulan
Untuk Peserta mandiri Kelas III dari 25.500/ bulan menjadi 30.000/bulan
Mungkin menurut sebagian pihak penurunan harga BBM dan kenaikan tarif iuran BPJS adalah dua hal yang saling berhubungan yang merupakan rekayasa pemerintah, tetapi meskipun demikian pemerintah mempunyai alasan yang tepat untuk menjawab dua keadaan ini.
Pertama, penurunan harga BBM ini disebabkan oleh semakin melemahnya harga minyak dunia yang terus merotot hingga mencapai kisaran angka US $ 38 / barel. Kemudian mengapa penurunannya hanya terdampak pada jenis premiun dan solar saja serta kenapa penurunannya hanya Rp. 500,-/liter. Menjawab pertanyaa tersebut pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan bahwa jenis premium dan solah adalah bahan bakar yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat baik itu di sektor pribadi maupun industri. Terkait penurunan harga yang hanya Rp. 500,-/liter ini merupakan bentuk antisipasi akan adanya wacana kenaikan kembali harga minyak dunia pada pertengahan tahun 2016 mendatang, jadi jika sekarang turun Rp. 500.-/liter, maka untuk mnyikapi kenaikan harga minyak dunia mendatang pemerintah tidak harus menaikan kembali harga BBM di Indonesia.
Kedua, kenaikan tarif iuran BPJS ini disebabkan oleh defisitnya anggaran dinas kesehatan dan untuk meningkatkan bebagai layanan yang disebiakan pemerintah melalui BPJS ini.
Terlepas dari hal itu semua, kita sebagai warga negara harus menghargai kebijakan pemerintah, mengingat semua ini didasari oleh berbagai pertimbangan berbagai pihak terkait, dan demi kesejahteraan Indonesia.
0 Response to "BBM Turun, BPJS Naik"
Post a Comment