Kendati laporannya terlah dicabut, Kepolisian akan tetap melanjutkan proses penyelidikan. Kepolisian melalui Kanit 1 Subdit Cubercrime Direskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan mengatakan bahwa pencabutan laporan menjadi hak pelapor,tetapi pada kasus Zaskia ini merupakan tindak pidana, bukan delik aduan, sekalipun tidak ada aduan dari masyarakat polisi akan tetap menegakan keadilan terkait kasus pelecehan negara ini.
Meski LSM KPK Cabut Laporan, Polisi Tetap Jalankan Proses Hukum Si "Neng" Zaskia
Kendati laporannya terlah dicabut, Kepolisian akan tetap melanjutkan proses penyelidikan. Kepolisian melalui Kanit 1 Subdit Cubercrime Direskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan mengatakan bahwa pencabutan laporan menjadi hak pelapor,tetapi pada kasus Zaskia ini merupakan tindak pidana, bukan delik aduan, sekalipun tidak ada aduan dari masyarakat polisi akan tetap menegakan keadilan terkait kasus pelecehan negara ini.
0 Response to "Meski LSM KPK Cabut Laporan, Polisi Tetap Jalankan Proses Hukum Si "Neng" Zaskia"
Post a Comment