Senin (16/1) pihak Twitter resmi memblokir dua akun milik Front Pembela Islam (FPI). Keduanya adalah akun dengan nama DPP FPI (@dpp_fpi) serta akun Ketua Umum FPI Habib Rizieq (@syihabrizieq).
Kedua akun tersebut kini tidak dapat diakses oleh oleh sang ulama besar yang terkenal dengan beberapa perjuangannya membela serta menegakan akidah dan syariah islam tersebut.
Siang tadi pihak Twitter Indonesia melalui akun twitter miliknya menyatakan bahwa pemblokiran kedua akun milik FPI serta ketua umumnya tersebut atas dasar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter.
Seperti kita ketahui, bahwa Twitter layaknya media sosial lainnya memiliki peraturan dan Term of Service yang wajib untuk dipatuhi oleh semua penggunanya. Pelanggaran akan hal tersebut akan membuat akun bersangkutan terkena pemberhentian sementara, blok, bahkan penonaktifan untuk selamanya. Bentuk pelanggaran tersebut antara lain penyebaran spam, dan mencuitkan sesuatu yang dapat merugika pihak atau pengguna lain.
Atas dasar beberapa laporan yang diterima oleh pihak Twitter terkait dua akun milik DPP FPI serta Ketua Umumnya Habib Rizieq yang kita kenal belakangan ini menjadi pihak yang mencuat namanya ke permukaan terkait beberapa isu panas saat ini, diantaranya kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahya Purnama atau Ahok, serta kasus-kasus lain yang menjerat Ulama Besar tersebut akhirnya twiter dengan mempertimbangkan berbagai hal resmi meblokir kedua akun tersebut.
0 Response to "Akun Twitter FPI dan Ketuanya Ditutup"
Post a Comment