Meski LSM KPK Cabut Laporan, Polisi Tetap Jalankan Proses Hukum Si "Neng" Zaskia

Meski LSM KPK Cabut Laporan, Polisi Tetap Jalankan Proses Hukum Si "Neng" Zaskia

--KODE IKLAN UNTUK DI ATAS ARTIKEL BAWAH JUDUL--
--KODE IKLAN DI TENGAH ARTIKEL--


Siposter, Jakarta (24/3). Melihat sikap Zaskia yang terus meminta maaf kepada seluruh pihak terutama masyarakat Indonesia meluluhkan hati Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) luluh, LSM KPK Kamis (24/3) secara resmi mencabut laporannya terkait kasus penginaan terhadap lambang negara yang dilakukan artis dangdut muda Zaskia Gotik. Ketua LSM KPK Muhamad Firdaus Menyatakan bahwa ia mecabut laporan ini atas dasar kemanusiaan mengingat Zaskia Telah meminta maaf secara terbuka kepada publik.
Kendati laporannya terlah dicabut, Kepolisian akan tetap melanjutkan proses penyelidikan. Kepolisian melalui Kanit 1 Subdit Cubercrime Direskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan mengatakan bahwa pencabutan laporan menjadi hak pelapor,tetapi pada kasus Zaskia ini merupakan tindak pidana, bukan delik aduan, sekalipun tidak ada aduan dari masyarakat polisi akan tetap menegakan keadilan terkait kasus pelecehan negara ini.
 
--KODE IKLAN BUAT DI BAWAH AKHIR ARTIKEL--

0 Response to "Meski LSM KPK Cabut Laporan, Polisi Tetap Jalankan Proses Hukum Si "Neng" Zaskia"

Post a Comment